Rabu, 23 September 2015

FENOMENA SHOUSHIKA DI ANTARA SISTEM PENDIDIKAN JEPANG DAN PERSAMAAN JENDER




FENOMENA SHOUSHIKA
DI ANTARA SISTEM PENDIDIKAN JEPANG
DAN PERSAMAAN JENDER

Oslan Amril, S.S., M.Si.
Dosen Program Studi Sastra Jepang Fakultas Ilmu Budaya Universitas Bung Hatta


Abstract
Shoushika is a state of the declining number of births in Japan. This situation affect the availability of the number of reproductive age who are human resource of a nation. The two main causes of shoushika phenomena are the instability of one’s income and increasing number of parasite singles. Both of these influence each other, if a person experiences instability in earnings, then he or she tends to stay single and have no children, many of them are still dependent on their parents, in other words parasite singles phenomenon will not occur if one does not experience instability in terms of finacial income. Another causes is the increasing number of women who pursue higher education and their participation in the labor market is considered as the reason for the marriage delay resulted in a continued decline in the number of births. This matter as if creates the perception that the progress of women in education and employment become the factors that caused a decline in the number of births.

Key word: shoushika, higher education
   
  
1.      Pendahuluan
Kedudukan dan peran kaum perempuan di Jepang dewasa ini telah jauh berubah, perubahan ini terjadi terutama setelah berakhirnya Perang Dunia II. Kaum perempuan Jepang sekarang telah menggunakan hak-hak yang telah mereka miliki dalam berbagai segi kehidupan. Mereka berpartisipasi aktif di bidang politik, ekonomi, pendidikan, kebudayaan, dan sebagainya. Bahkan jabatan menteri luar negeri yang dianggap cukup prestisius pernah dipegang oleh seorang perempuan Jepang.
Hal lain yang tidak bisa disangkal adalah kontribusi kaum perempuan Jepang dalam kehidupan dan pertumbuhan ekonomi Jepang dewasa ini sangat signifikan. Selain kedudukan dan peran perempuan di sektor publik, mereka pun memiliki hak-hak pribadi dalam kehidupan domestik di rumah tangga yang didukung penuh oleh konstitusi, seperti  dalam pemilikan harta, hak atas warisan dari orang tua yang seimbang dan setara dengan saudara laki-lakinya, hak untuk menentukan nama keluarga yang digunakan setelah menikah, hak untuk menceraikan suaminya kalau hal itu mereka inginkan, sampai kepada hak untuk menentukan berapa jumlah anak yang akan dilahirkannya daqlam ikatan perkawinan.
Hal yang tidak bias disangkal di sini adalah bahwa perubahan-perubahan yang terjadi berkat adanya reformasi pendidikan yang berkesinambungan yang dilakukan sejak masa Meiji sampai perubahan yang signifikan yang dilakukan setelah Perang Dunia II. Berkat jalan yang terbuka lebar untuk menempuh pendidikan setara kaum pria, kaum perempuan Jepang lebih memilki kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam masyarakat yang antara lain diwujudkan dengan terjun ke dunia kerja. Selanjutnya dengan semakin terbukanya kesempatan melanjutkan pendidikan ke tingkat pendidikan tinggi dan semakin terbukanya kesempatan kerja, kaum perempuan Jepang cenderung menikmatinya dengan cara memanjangkan masa lajangnya dan menunda pernikahan. Hal ini yang kemudian disebut bankonka. Bankonka atau penundaan pernikahan merupakan masalah yang umum terjadi pada negara industri maju.
Pada gilirannya kecenderungan gejala bankonka dewasa ini akan berpengaruh pada penundaan untuk melahirkan anak atau sedikitnya anak yang dilahirkan. Hal inilah yang disebut dengan shoushika. Shoushika  akan memberikan dampak besar pada perubahan komposisi penduduk Jepang, karena berpengaruh besar terhadap berkurangnya secara drastis angka kelahiran, dan pada akhirnya akan membawa perubahan sosial yang cukup besar pula.

2.      Reformasi Sistem Pendidikan Jepang

Pada masa Meiji sekitar tahun 1872, atas keputusan Kaisar Jepang dimulailah pelaksanaan suatu sistem pendidikan modern di Jepang. Sistem ini ternyata tidak lebih dari sistem yang disusun untuk mempertahankan situasi kelas sosial ketika itu. Setelah menempuh 4 tahun pendidikan dasar wajib, akan ditentukan 3 jurusan lanjutan yang bias ditempuh seseorang. Pertama pendidikan elit yang dikhususkan untuk mendidik pemimpin politik, kedua  pendidikan umum yang ditujukan untuk mempersiapkan orang-orang yang akan memimpin dunia usaha, serta yang ketiga adalah pendidikan yang khusus  ditujukan untuk menghasilkan kalangan militer profesional. Ini semua membentuk suatu sistem yang tergantung pada arah pendidikan yang diikuti, menentukan kedudukan seseorang dalam masyarakat, dan juga mengungkungnya dalam kedudukan tersebut. Dengan cara demikian, selama bagian kedua abad ke-19, sistem pendidikan ini telah menggantikan sistem feodal, tetapi keduanya sama saja berakibat ditetapkannya kedudukan seseorang disamping potensinya untuk memperoleh kemajuan yang disesuaikan dengan latar belakangnya.
Selama masa pendidikan wajib 4 tahun, baik anak laki-laki maupun anak perempuan memperoleh pengajaran secara bersama, tidak ada diskriminasi dalam pelajaran-pelajaran yang diberikan. Perbedaan mulai timbul di tingkatan pendidikan lanjutan : anak laki-laki melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah (5 tahun) atau pendidikan keterampilan, sedangkan anak perempuan melanjutkan ke sekolah menengah khusus bagi mereka (4 atau 5 tahun). Pada tingkatan ini mulai terdapat perbedaan pelajaran yang diberikan.   Sesudah tahapan ini laki-laki boleh memilih  salah satu dari tiga jurusan : sekolah kejuruan khusus (3 atau 4 tahun); universitas (5 tahun); atau sekolah menengah atas (3 tahun) yang diikuti oleh pendidikan universitas (3 tahun)-jurusan yang ketiga ini mendapat bantuan dari pemerintah. Di lain pihak perempuan hanya memperoleh kemungkinan satu saja, yaitu sekolah kejuruan khusus (3 atau 4 tahun). Di Jepang pada waktu itu hanya terdapat dua buah sekolah kejuruan khusus 4 tahun bagi perempuan yang mendapat bantuan dari pemerintah. Hanya kasus yang khusus saja perempuan diberikan kesempatan untuk memasuki universitas setelah menamatkan sekolah kejuruan khusus.
Sistem ganda dalam pendidikan Jepang ketika itu telah menimbulkan banyak kemungkinan bagi perlakuan diskriminasi antara perempuan dan laki-laki. Sistem diskriminasi ini berlandaskan pada suatu sikap yang terungkapkan dalam pepatah feodal yang berbunyi “pendidikan tak perlu bagi kaum wanita” yang berlanjut dalam versi baru yang berbunyi “tiada memiliki pendidikan bagi kaum wanita adalah suatu kebaikan”. Gagasan ini merupakan pendukung yang praktis bagi ideologi resmi, yang beranggapan bahwa isteri yang baik dan ibu yang bijaksana ryousai kenbo adalah mereka yang  menyesuaikan diri dengan kehidupan kaum pria secara setia dan patriotis melaksanakan tugas negara.
Walaupun pendidikan modern pada zaman Meiji sangat diskriminatif terhadap perempuan, namun bagaimanapun juga telah memberikan dasar-dasar pendidikan modern bagi perempuan untuk periode selanjutnya. Setelah berakhirnya Perang Dunia II, sistem pendidikan Jepang telah dipaksa mengubah diri secara menyeluruh menjadi sebuah sistem yang lebih modern dan demokratis, yang memperlakukan pria dan perempuan secara sederajat. Sistem demikian memang telah menciptakan persyaratan resmi bagi adanya perlakuan sama antara pria dan wanita, meskipun kenyataannya tetap mempertahankan berbagai bentuk diskriminatif kualitatif.
Tidak lama setelah reformasi pendidikan dijalankan tahun 1948 universitas-universitas kemudian tidak lagi menutup pintu bagi perempuan seperti yang mereka lakukan pada sistem pendidikan sebelum perang. Setelah tahun 1955, pendidikan bagi kaum perempuan menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Perbaikan ini merupakan usaha perempuan untuk melepaskan diri dari sikap menerima yang keterlaluan kepada kebijakan dan pimpinan yang berasal dari masa lalu, dan dengan bebas mulai mengambil sikap tanggung jawab atas pendidikan diri sendiri. Suatu kecenderungan yang pasti bertambah kuat di masa mendatang. Harus diakui pula bahwa perkembangan ini berlandaskan pada proses pembebasan kaum perempuan yang senantiasa terus berkembang setelah berakhirnya perang. Perubahan-perubahan yang cepat berlangsung di dalam sebuah masyarakat industri telah mengakibatkan perubahan-perubahan di lingkungan domestik dan kaum perempuan itu sendiri, sebagai akibatnya suatu kebutuhan baru untuk belajar telah tumbuh bersamaan dengan perbaikan dari segi materi dan tersedianya waktu senggang.
Walaupun persentase antara perempuan dan laki-laki yang melanjutkan ke pendidikan tinggi tidak jauh perbedaannya, akan tetapi dalam bidang-bidang tertentu masih didapati mata pelajaran yang secara umum dianggap tidak cocok bagi perempuan. Selain itu hanya sedikit sekali terdapat calon-calon mahasiswi untuk universitas dimana persaingan masuk masih sangat tinggi.  Baik mata pelajaran maupun persaingan ketat sebenarnya secara efektif telah menghalangi perempuan untuk memasuki beberapa bidang pendidikan tertentu. Juga terdapat kecenderungan di antara universitas swasta untuk tetap memisahkan sekolah bagi pria dan wanita sebagai penghargaan terhadap sifat khusus yang dimiliki wanita.
Dengan meningkatnya standar pendidikan perempuan, pada gilirannya akan meningkatkan pula keinginan kaum perempuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat dan mendorong perempuan untuk memasuki dunia kerja. Semakin tinggi pendidikan perempuan, maka persentase keinginan dan motivasi bekerja juga semakin tinggi
        
3.      Perubahan Pandangan Perempuan mengenai Perkawinan

Di masa lalu perkawinan di Jepang disusun dalam kerangka struktur sosial tradisional yang berkepentingan dalam menjaga keberlangsungan suatu Ie. Dengan demikian hal yang paling fundamental dari dilangsungkannya suatu perkawinan adalah hadirnya anak (terutama anak laki-laki). Di masa lalu anak memiliki fungsi ekonomis, seperti diketahui bahwa di kalangan buke anak adalah jaminan bagi diterimanya kokudaka. Sehingga untuk menjamin adanya ‘pasokan’ anak laki-laki di kalangan keluarga buke juga dikenal sistem yang disebut mekake seido. Di kalangan keluarga petani anak diharapkan akan menjadi tenaga yang bisa diandalkan di lahan-lahan pertanian kelak. Dengan demikian, pada akhirnya perkawinan bukanlah menyangkut masalah pribadi, tetapi lebih pada masalah keluarga (antara Ie yang satu dengan Ie yang lain. Di bawah sistem Ie yang patriarkat dan mendapat legalitas dalam undang-undang Meiji, martabat individu tidak diakui selain martabat Ie.(Sato : 1999).
Anak perempuan di masa lalu dididik dan dibesarkan dalam situasi demikian, dan sesuai dengan nilai-nilai Konfusianis yang masih kuat, mereka menurut dan berbakti pada kehendak keluarga. Anak perempuan tumbuh dalam lingkungan masyarakat yang hidup dengan kepercayaan tradisional, bahwa para gadis cepat atau lambat pada akhirnya akan menikah, meninggalkan lingkungan keluarga mereka, diserap oleh keluarga suami, dan hanya bergantung kepadanya. Perkawinan bagi perempuan Jepang di masa lalu menjadi simbol utama pranata moral ideal. Melalui pendidikan dan norma-norma yang berlaku ketika itu, anak perempuan diberi keyakinan bahwa kekkon wa onna no shiawase (kebahagian seorang perempuan terletak pada perkawinan), sehingga mereka dididik untuk menjadi isteri atau ibu rumah tangga yang baik seperti tercermin dalam gambaran wanita ideal Jepang masa lalu ryousai kenbo (isteri yang baik dan ibu yang bijaksana) yang masih melekat erat dalam tradisi masyarakat jepang setelah perang.
Dari beberapa pepatah seperti urenokori (barang yang tidak laku), tou ga tatsu (buah yang terlalu matang), yaitu sebutan-sebutan mengejek yang digunakan untuk menggambarkan perempuan yang telah berumur 20an tapi belum menikah, merupakan suatu gambaran nyata bahwa tidak ada pilihan kehidupan lain yang tersedia bagi perempuan kecuali menikah. Karena kalau tidak, mereka akan menjadi bahan pergunjingan. Kehidupan seorang perempuan Jepang yang sudah menikah hanya berpusat di sektor domestik rumah tangga, mereka tidak berdaya dan secara lahir bathin mereka bergantung pada suami.
Dewasa ini pandangan tentang perkawinan telah berubah, bagi kebanyakan kaum perempuan Jepang menikah atau tidak sama saja. Perkawinan lebih merupakan wilayah pribadi ketimabang masalah keluarga. Kaum perempuan bisa menentukan sendiri kapan menikah atau tidakmenikah. Pendidikan telah memberikan kesadaran baru, terutama bagi kaum perempuan, bahwa peran tradisional perempuan ternyata menempatkan mereka pada posisi yang tidak menguntungkan yaitu subordinasi perempuan. Keberperanan perempuan di sektor publik adalah suatu usaha melepaskan diri dari belenggu mitos-mitos patriarki. Perubahan pandangan mengenai perkawinan dan kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam masyarakat seperti di atas menyebabkan wanita muda Jepang cenderung untuk menunda perkawinannya, dan menikmati masa lajang lebih lama. Persentase perempuan Jepang yang masih hidup melajang di usia 20-an tertinggi di dunia, sedangkan yang yang masih melajang di usia 40-an persentasenya lebih rendah jika dibandingkan dengan negara maju lainnya. Jelas sekali di sini terlihat bahwa gerak pernikahan kaum perempuan Jepang mengalami perubahan. Perkataan “tidak menikah” atau ‘belum menikah” seringkali terdengar, dan latar belakangnya tidak lain adalah bankonka.
Pada gilirannya gejala bankonka akan berpengaruh pada penundaan untuk melahirkan anak atau sedikitnya anak yang dilahirkan. Hal inilah yang disebut shoushika. Shoushika akan memberikan dampak besar pada perubahan komposisi populasi penduduk di Jepang. Kesempatan pendidikan yang semakin besar bagi perempuan, telah memberikan keinginan yang semakin kuat untuk berpartisipasi aktif dalam masyarakat antara lain aktif berkarir dalam dunia kerja. Hal ini pada akhirnya menyebabkan kekuatan ekonomi perempuan meningkat dan merubah pandangan mereka tentang pernikahan.
Setelah tahun 2000-an usia rata-rata menikah perempuan Jepang adalah 27,0 tahun dan pria 28,8 tahun, meningkat dibanding tahun 1900-an yaitu 23,0 tahun untuk perempuan dan 27,0 tahun untuk pria. Perubahan atau peningkatan usia menikah baik perempuan maupun pria berbeda, tetapi usia menikah perempuan mengalami perubahan besar dibandingkan dengan usia menikah kaum pria. Rata-rata usia pernikahan pertama juga berkaitan erat dengan tingkat pendidikan, makin tinggi tingkat pendidikan usia menikah juga semakin tinggi. Secara keseluruhan tidak hanya usia menikah pertama yang meningkat tetapi kekkon tekireiki (umur layak nikah) pun mengalami perubahan, saat ini di Jepang menikah pertama di usia 30-an atau 40-an sudah merupakan hal yang biasa.
Peningkatan umur pernikahan pertama berpengaruh pada angka kelahiran, karena penundaan pernikahan juga berarti penundaan waktu melahirkan anak dan jumlah anak yang dilahirkan.      
4.      Shoushika
Shoushika adalah keadaan di mana angka fertilitas total berada di bawah standar yang diperlukan untuk mempertahankan jumlah penduduk, dan keadaan ini berlangsung terus menerus. Menurut Yamazaki (2002) angka fertilitas standar yang diperlukan adalah 2,1 jika berada di bawah 2,1 di masa yang akan datang dikhawatirkan kekuatan sosial pun akan menurun.
Perubahan komposisi penduduk yang terjadi di Jepang seperti lebih disebabkan oleh penurunan angka fertilitas secara drastis. Di antara negara-negara maju, Jepang merupakan negara yang angka fertilitas totalnya sangat rendah. Rendahnya angka fertilitas Jepang disebabkan karena meningkatnya jumlah orang yang tidak, belum menikah, dan meningkatnya usia pernikahan pertama serta meningkatnya usia melahirkan.
Sebagai latar belakang yang bersifat sosial yang lain adalah karena adanya kondisi di mana harapan wanita untuk menyeimbangkan pekerjaan domestik seperti membesarkan anak, pekerjaan rumah tangga, merawat manula dan pekerjaan yang menghasilkan uang.
Selain dari hal yang telah disebutkan di atas, berdasarkan angket yang disebarkan ke ibu-ibu muda yang memiliki anak di Jepang ditanyakan “apakah memiliki anak adalah sesuatu yang menyenangkan?”, ternyata hanya 20,8% yang menjawab “ya” persentasenya ini jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan jawaban yang diterima dari ibu-ibu di Amerika yaitu 67,8% bahkan lebih rendah dibandingkan Korea yang persentasenya mencapai 51,9%. Kenapa jawabannya bisa demikian?  tekanan yang diterima seorang perempuan sebagai ibu sangat besar. Adanya seibetsu yakuwari bungyo  (pembagian peranan secara jender) bahwa ayah bertanggung jawab mencari nafkah sedangkan ibu bertanggung jawab di sektor domestik, yang meliputi perawatan, membesarkan dan mendidik anak serta pekerjaan-pekerjaan rumah tangga lain tanpa ada yang membantu.
Pekerjaan-pekerjaan dalam rumah tangga yang tidak selalu bisa dinilai dengan uang, mengakibatkan pekerjaan rumah tangga cenderung dianggap sebagai kewajiban. Tanggung jawab dan peran ibu yang demikian berat untuk merawat, membesarkan anak tercermin dalam kata-kata mitos “keberhasilan seorang anak adalah keberhasilan ibu, kegagalan seorang anak adalah juga kegagalan ibu”. Mitos semacam ini merupakan suatu bentuk   tekanan tersendiri bagi kaum perempuan sebagai seorang ibu. Kalau mendidik anak bukanlah sesuatu yang menyenangkan tentunya dapat menjadi salah satu faktor kenapa ibu-ibu muda hanya mau melahirkan sedikit anak.
Dengan semakin berkembangnya ilmu kedokteran dan teknologi kesehatan, membuat semakin panjang harapan hidup orang Jepang, sebaliknya persentase rata-rata angka kematian juga semakin berkurang. Saat ini usia hidup laki-laki Jepang adalah 77,64 tahun, sedangkan usia hidup perempuan lebih panjang lagi mencapai 84,62 tahun. Dari data ini dapat diketahui bahwa harapan hidup manusia Jepang merupakan yang terpanjang di dunia.
Dengan semakin panjangnya usia harapan hidup manusia Jepang yang diikuti dengan gejala shoushika dengan sendirinya membuat Jepang menjadi “negara berpenduduk tua”. Gejala yang sama juga dialami negara-negara Eropa yang lebih dulu maju seperti, Perancis, Swedia, Inggris, dan Jerman hanya saja waktu yang dibutuhkan Jepang relatif lebih cepat. Perubahan komposisi penduduk di negara-negara maju lebih diakibatkan menurunnya angka fertilitas secara drastis bukan pada meningkatnya angka kematian.
Berkurangnya jumlah anak yang dilahirkan dan diikuti oleh bertambahnya jumlah orang berusia lanjut akan menjadi problema tersendiri bagi masyarakat Jepang. Seperti diketahui secara tidak langsung kehidupan kaum usia lanjut di Jepang disokong oleh orang-orang yang masih produktif yang berusia sekitar 15-65 tahun dalam sistem tenaga kerja dan pensiun. Kalau tahun 1970-an 9,7 orang usia produktif menanggung satu orang manula, di era 1995 sampai tahun 2000, 4,8 orang usia produktif menanggung seorang manula, maka diperkirakan tahun 2015 mendatang satu orang manula akan ditanggung oleh 2,4 orang usia produktif.
Dengan data ini bisa diperkirakan bahwa di masa yang akan datang kehidupan kaum muda Jepang yang masih produktif akan semakin berat.

5.    Penutup  
Shoushika. Rendahnya angka kelahiran di Jepang disebabkan oleh rendahnya minat orang Jepang untuk menikah dan memiliki anak. Faktor globalisasi ekonomi juga sangatlah erat kaitannya dalam hal ini. Seperti yang ditulis Satoshi Kawamoto dalam Beyond Shoshika : Serious Effects of Low Fertility and Promotion of New Policies, banyak perusahaan menekan jumlah pekerja regular dan menggantinya dengan pekerja non-reguler yang dapat diberhentikan sewaktu-waktu, sehingga para pekerja kontrak ini tidak memiliki pendapatan yang cukup dan terpaksa menunda kesempatan pernikahan karena alasan finansial.
   Masalah Jepang tentang komposisi penduduk yang tidak seimbang ini tentu menimbulkan permasalahan lain yang tidak mudah dihadapi Jepang di masa yang akan datang. Masalah biaya kesehatan dan dana pensiun juga dapat berimbas bagi perekonomian Jepang. Pemerintah hingga saat ini sedang kesusahan mengatasi hal tersebut. Tidak adanya regenerasi menimbulkan berkurangnya para pemuda yang seharusnya menjadi generasi harapan bangsa sekaligus menyusutnya jumlah usia produktif yang mampu menyumbang pajak bagi negara. Artikel newsvote.bbc.co.uk menyebutkan, Pemerintah Jepang mengimpor tenaga kerja asing untuk bekerja di industri Jepang, sehingga tambahan pemasukan negara dari pajak penghasilan. Pemerintah menghimbau agar lebih banyak wanita dan pensiunan untuk kembali bekerja dalam rangka mengisi kekosongan di perusahaan. Dengan kata lain, para wanita Jepang yang telah berhenti bekerja setelah menikah dapat berkarir kembali di perusahaan. Banyak dari mereka yang menginginkan keseimbangan antara bekerja dan menjadi Ibu rumah tangga. Maka dari itu, akan semakin bertambah angka suami istri yang sama – sama bekerja di dalam sebuah keluarga. Selain itu, di Jepang banyak ditemui pemandangan dimana orang tua bekerja di masa pensiunnya. Selain demi menyukseskan program pemerintah, bagi mereka, bekerja supaya tidak menjadi beban bagi orang lain. Menjadi petugas kebersihan; pelayan loket karcis; petugas keamanan; menyeberangkan jalan; sopir taksi. Maka, tidak perlu heran jika pekerjaan pelayanan publik di Jepang rata-rata diisi oleh para lansia.
 
  
Daftar Pustaka
Imamura, Anne E., Re-imaging Japanese Women, University of California Press, Berkeley, 1996.

Lebra, Takie Sugiyama, Japanese Women; Constraint and Fulfillment, University of Hawaii Press, Honolulu, 1984.

Okamura Masu, Peranan Wanita Jepang (terjemahan Women’s Satus), Gajah Mada University Press & Yayasan Obor Indonesia, Yogyakarta, 1983.

Satoo, Nobuko (et.al), Joseigaku; Ningenrashiku Ikiru Tame ni, Tokyo, 1999.

Sakato, Nihon no Josei Deeta Banku, Zaimusho, Tokyo, 2001.

Simulya, Jenny, Masalah Shoushika Dewasa Ini : Suatu Tinjauan dari Perspektif Perempuan, Pusat Studi Jepang Universitas Indonesia, 2005.

Shinotsuka, Eiko, 20 Seiki no Nippon 8; Josei to Kazoku Kindaika no Jitsuzo, Tokyo, 1995.

Yamazaki, (et. al) Gendai Shakai, Yamamura Shuppansha, Tokyo, 2002.




















FEMININITAS BAHASA JEPANG






FEMININITAS BAHASA JEPANG

Oslan Amril, S.S., M.Si.
Dosen Program Studi Sastra Jepang Fakultas Ilmu Budaya Universitas Bung Hatta




Abstrak
Bahasa sebagai piranti komunikasi yang diperoleh manusia bukan sebagai warisan yang diturunkan secara biologis, melainkan dengan cara dipelajari sebagai sebuah kebudayaan. Bahasa sangat beragam karena keberadaan masyarakat itu sendiri yang majemuk dilihat dari faktor usia, jenis kelamin dan jender, status sosial, lingkungan sosial, dan sebagainya. Bahasa juga berubah-ubah dari waktu ke waktu karena masyarakatnya yang dinamis yang selalu berkembang setiap saat. Selain dengan masyarakat, bahasa berkaitan erat dengan kebudayaan. Kebudayaan  merupakan bagian yang integral pada interaksi antara bahasa dan pikiran. Pola kebudayaan, adat istiadat, dan cara hidup manusia dinyatakan dengan bahasa. Di antara pokok persoalan bahasa, masyarakat, dan kebudayaan tidak hanya menunjukkan hubungan antara bahasa dan masyarakat serta bahasa dan kebudayaan, tetapi juga antara masyarakat dan kebudayaan sehingga menunjukkan hubungan segitiga yang tidak terpisahkan. Jender tidak hanya terhadap dalam masalah masyarakat atau keluarga, tetapi memberikan pengaruh juga terhadap seluruh bidang kebudayaan seperti kesusastraan, gambar atau lukisan, film, dan sebagainya. Di dalam ekspresi kebahasaan pun yang merupakan dasar berbagai aktivitas manusia, jender muncul dalam berbagai aspek.

Kata kunci : jender, bahasa

Pendahuluan
Dalam bahasa  Jepang terdapat dua buah dialek sosial yang berbeda berdasarkan diferensiasi jender penuturnya yaitu ragam bahasa wanita (joseigo, onna kotoba) dan ragam bahasa pria (danseigo, otoko kotoba). Kedua ragam bahasa ini masih tetap bertahan dan dipakai oleh masyarakat penutur bahasa Jepang hingga sekarang. Memang pada suasana tuturan formal seperti pada acara rapat, seminar, simposium, dan kegiatan formal lainnya jarang terdengar kedua ragam bahasa ini. Tetapi pada percakapan sehari-hari yang tidak resmi sering  terdengar pemakaian bahasa ini. Demikian juga pada saat perkenalan atau pertemuan pertama dengan orang Jepang, percakapan dilakukan dengan menggunakan ragam standar. Tetapi semakin lama kita bergaul dengan mereka, terutama apabila hubungan dengan mereka sudah sangat akrab, sedikit demi sedikit akan terjadi perubahan variasi bahasa yang dipakai termasuk ke dalam ragam bahasa wanita dan ragam bahasa pria. Tidak sedikit kedua ragam bahasa ini dipakai dalam siaran-siaran radio atau televisi seperti pada acara  drama, film, dan sebagainya. Pada media lain ragam bahasa ini dapat kita lihat juga pada majalah-majalah, novel-novel, buku-buku komik, atau dalam kegiatan surat menyurat.
Keadaan ini sangat menarik untuk dibahas terutama dalam konteks masyarakat dan kebudayaan Jepang yang terkenal dengan keberhasilan modernisasi dalam berbagai bidang tanpa mengabaikan nilai-nilai tradisionalnya. Untuk itu, dalam tulisan ini akan dibahas bagaimana keterkaitan antara (diferensiasi) jender dengan pemakaian bahasa Jepang, terutama akan dibahas bagaimana bahasa Jepang memperlakukan kaum wanita, dan sebaliknya, bagaimana bahasa Jepang diperlakukan oleh kaum wanita. Dari kajian tersebut pada akhirnya dapat diketahui juga bagaimana status dan peran wanita Jepang dilihat dari sudut pandang kebahasaan. Sehingga dengan demikian akan semakin jelas bagaimana hubungan bahasa Jepang dengan faktor -faktor sosial dan kebudayaan yang mempengaruhinya.

Jender dan Seks
Walaupun jender dan seks sama-sama mengacu pada pembagian dua jenis kelamin manusia ;  pria  dan  wanita, namun di antara keduanya terdapat perbedaan yang sangat mendasar. Seks (jenis kelamin) merupakan pensifatan atau pembagian dua jenis kelamin manusia yang ditentukan secara biologis yang melekat pada jenis kelamin tertentu (Fakih, 1985 : 8). Sifat -sifat ini secara mutlak dimiliki masing-masing pria dan wanita dan tidak bisa dipertukarkan antara yang satu kepada yang lainnya karena hal itu merupakan kodrat sebagai kekuasaan tuhan yang tidak bisa ditolak oleh semua manusia. Di lain pihak, jender merupakan perbedaan jenis kelamin pria-wanita yang dibentuk secara sosial dan kultural (Tadao, 1995 : 911). Jender merupakan suatu konsepsi, mengacu pada pengertian bahwa dilahirkan sebagai laki-laki atau perempuan keberadaannya berbeda-beda dalam waktu, tempat, kultur, bangsa maupun peradaban. Keadaan itu berubah-ubah dari masa ke masa (Achmad, 1995 : 171). Misalnya pria sering dikatakan cepat dalam mengambil keputusan, rasional, egois, atau agresif. Sementara wanita sering dikatakan lemah lembut, sopan santun, baik budi  bahasanya, pasif, dan penuh perhatian. Tetapi sifat -sifat ini tidak mutlak dimiliki oleh pria dan wanita, bahkan dapat menunjukkan keadaan yang sebaliknya dimana sifat wanita dimiliki pria dan sifat pria dimiliki wanita.
Persoalan-persoalan yang menyangkut perbedaan jenis kelamin ini berpengaruh juga terhadap pemakaian bahasa. Teori yang berkaitan dengan tema tulisan ini  dikemukakan Peter Trudgill yang menyatakan bahwa pemakaian bahasa, selain dipengaruhi faktor golongan sosial, perbedaan suku bangsa, wilayah penuturnya,   dan sebagainya, dipengaruhi juga oleh perbedaan jenis kelamin (Trudgill, 1997 : 94). Begitu juga Kris Budiman mengatakan, jika bahasa merupakan seperangkat konvensi yang mampu merefleksikan hubungan-hubungan sosial, maka diferensiasi jender tersebut akan tercerminkan juga di dalamnya. Hal ini dapat terjadi karena bahasa memuat istilah-istilah, konsep-konsep, ataupun label-label yang menandai tingkah laku mana yang pantas bagi laki-laki dan mana yang pantas bagi perempuan (Budiman, 1996 : 73).
Bahasa sebagai alat komunikasi untuk menyokong kehidupan bermasyarakat diperoleh manusia bukan sebagai warisan yang diturunkan secara biologis, melainkan dengan cara dipelajari sebagai sebuah kebudayaan. Manusia dilahirkan ke dunia tidak secara langsung dibarengi keterampilan berbahasa. Manusia terampil berbahasa karena dipengaruhi lingkungan sosialnya. Kemampuan tersebut diperoleh dari kedua orang tua, saudara-saudara, dan teman-teman di sekelilingnya.Kemampuan berbahasa diperoleh juga dari pendidikan formal dan nonformal seperti di sekolah-sekolah, kursus-kursus, pesantren-pesantern, dan sebagainya. Dengan demikian pemakaian bahasa akan berbeda-beda berdasarkan faktor-faktor yang mempengaruhinya seperti waktu, tempat, golongan sosial, suku bangsa, dan sebagainya ter masuk diferensiasi jender para penuturnya. Hal itu menunjukkan keterkaitan yang sangat erat antara bahasa, masyarakat, dan kebudayaan.

Citra Wanita dalam Bahasa Jepang
Kalau kita perhatikan secara saksama, sama seperti dalam sistem kepercayaan masyarakat, bidang hukum atau perundanga-undangan, dan sebagainya, di dalam bahasa Jepang pun tercerminkan ‘ketidakberuntungan’ kaum wanita dibanding kaum pria. Beberapa bukti yang memperkuat anggapan ini terlihat dalam pembentukan huruf kanji, pembentukan kata, dan peribahasa Jepang.
Kita semua tahu bahwa pria dan wanita masing-masing dilambangkan dengan kanji yang berbeda. Pria dilambangkan dengan huruf yang mengandung unsur kanji yang berarti ‘sawah’ dan ‘tenaga’ yang menggambarkan perannya sebagai orang yang bekerja sekuat tenaga memproduksi padi di sawah untuk menyokong kehidupan bangsa guna membangun negara. Pekerjaan mulia ini dianggap milik pria walaupun pada kenyataannya banyak juga wanita yang turut bekerja di sawah. Berbeda dengan pria, wanita ditulis dengan huruf yang melambangkan orang yang sedang menari. Hal ini memberi gambaran sosok wanita yang berperan sebagai penghibur orang (pria). Seolah-olah mereka dijadikan objek kesenangan atau kepuasaan orang yang melihatnya. Meskipun banyak pria yang menjadi penari, tetapi kanji pria tidak diperlakukan seperti itu. 
Kanji yang melambangkan pria dan wanita itu dapat digabungkan dengan kanji lain sehingga membentuk kanji baru yang memiliki arti tertentu. Anehnya, jumlah kanji yang mengandung unsur kanji wanita lebih banyak dibanding jumlah kanji yang mengandung unsur kanji pria. Lebih aneh lagi, ternyata banyak sekali kanji yang mengandung unsur kanji wanita yang memiliki makna yang terkesan negatif seperti kanji yang melambangkan kata-kata  kobiru媚びる  (merayu, menjilat, mencumbu),  netamu 嫉む (iri hati, cemburu),  samatageru妨げる  (mengganggu, menghambat, menghalangi),  kirau 嫌う (membenci, tidak suka, tidak senang),  sonemu嫉む  (cemburu, iri hati), dan  yasui 安い (murah). Bahkan apabila tiga buah kanji yang berarti wanita digabungkan, maka membentuk sebuah kanji yang dapat dibaca kashimashii 姦しい(ribut, gaduh, ramai).
Sama dengan dalam pembentukan kanji, dalam pembentukan kata pun wanita terlihat tidak mendapat prioritas utama. Kata  danjo  (pria-wanita) tidak dapat diubah menjadi  jodan  dengan  harapan mendahulukan unsur wanitanya. Sama dengan  danjo, kata-kata fubo  (ayah-ibu),  fuufu  (suami -istri) dan  shijo  (anak pria dan anak wanita) tidak bisa dibalikkan menjadi  bofu, fufuu, dan  joshi. Kata  fukei  yang berarti orang tua/wali murid berasal dari kata  chichi  (ayah) dan  ani  (kakak laki -laki). Begitu juga kata  kyoodai yang berarti keluarga/saudara berasal dari kata ani (kakak laki -laki) dan otooto (adik laki -laki). Walaupun  fukei  berarti ‘orang tua/wali murid’ dan  kyoodai  berarti ‘keluarga/saudara’ namun di dalamnya tidak terkandung unsur ‘wanita’ baik ibu, kakak perempuan, maupun adik perempuan.
Belum lagi kalau melihat kata-kata yang menunjukkan profesi yang cukup populer dan mantap seperti  isha  (dokter),  repootaa  (reporter),  keiji  (polisi/detektif), kyooshi  (guru),  sakka  (penulis), dan  haiyuu  (aktor/aktris). Kelihatannya semuanya mangacu pada profesi yang dimiliki pria. Sebab selain kata-kata itu terdapat kata  joi (dokter wanita),  josei repootaa  (reporter wanita),  onna keiji  (polisi/detektif wanita), jokyooshi  (guru wanita),  joryuu sakka  (penulis wanita), dan  joyuu  (aktris). Sedangkan kata  dan’i  (dokter pria),  dansei repootaa  (reporter pria),  otoko keiji  (polisi/detektif pria), dankyooshi  (guru pria),  danryuu sakka  (penulis pria), dan  danyuu  (aktor) tidak ada dalam jajaran kosakata bahasa Jepang.
Begitu juga dalam peribahasa. Tidak sedikit peribahasa Jepang yang mengangkat citra wanita seperti itu.  Beberapa contohnya dapat kita lihat sebagai berikut :
1.      Onna wa sangai ni ie nashi.
2.      Otoko wa matsu onna wa fuji.
3.      Onna sannin yoreba kashimashii.
4.      Onnagokoro to aki no sora.
5.      Onna no sarujie.
6.      Onna no kami no ke ni wa taizoo mo tsunagaru.
7.      Onna wa mamono.

Pandangan yang tidak seimbang terhadap wanita dan pria tergambarkan dalam semua peribahasa di atas yang menyiratkan subordinasi wanita di bawah superioritas pria.
Dalam peribahasa 1 digambarkan sosok wanita yang tidak memiliki ‘rumah’ sendiri yang tetap di mana pun di atas dunia ini. Saat masih kecil ia harus tunduk kepada bapaknya, setelah menikah harus patuh terhadap suaminya, dan setelah berusia tua ia harus menurut terhadap kekuasaan anak pria (pertama)-nya. Oleh sebab itu wanita dianggap tidak memiliki majikan yang tetap untuk dapat hidup tenang. Dalam peribahasa 2 digambarkan karakteristik pria dan wanita dimana pria diibaratkan sebuah pohon pinus yang dapat hidup berdiri sendiri dan tetap bertahan walaupun diterpa badai atau salju. Sementara wanita diibaratkan sebuah pohon bunga fuji yang tumbuh menjalar pada pohon pinus. Makna yang terkandung dalam per ibahasa ini adalah bahwa pria merupakan insan yang kuat baik secara rohaniah maupun jasmaniah sehingga mereka memiliki kelebihan kemampuan dalam kehidupannya. Sedangkan wanita dianggap sebagai insan lemah yang pantas hidup bergantung pada pria.
Predikat tidak baik yang dimiliki wanita tergambarkan juga pada peribahasa 3 yang bermakna dikarenakan wanita merupakan insan yang suka ngobrol atau banyak bicara, maka kalau berkumpul tiga orang saja dalam waktu yang sama, akibatnya suasana akan menjadi ribut atau  gaduh. Selain itu, sialnya kaum wanita sampai pada perolehan ‘cap’ seperti yang digambarkan pada peribahasa 4 yang menyebutkan hati wanita seperti keadaan langit pada musim gugur yang mudah berubah-ubah secara tiba-tiba. Begitu juga dalam segi kepandaian,  wanita dianggap menduduki posisi jauh di bawah pria. Peribahasa 5 menunjukkan pengetahuan yang dimiliki wanita sangat dangkal. Lalu pandangan mengenai peran wanita yang tidak baik tersirat juga dalam peribahasa 6 yang memberi predikat terhadap wanita sebagai penggoda hati pria. Peribahasa ini menunjukkan sebagaimana kuatnya seorang pria namun ia akan tergoda juga oleh daya tarik dan kecantikan wanita. Bahkan dalam peribahasa 7 wanita dikatakan sering membuat pria lupa daratan.

Femininitas dalam Bahasa Jepang
Sudah banyak orang yang mengemukakan pendapatnya tentang ciri-ciri femininitas yang membedakannya dari maskulinitas. Misalnya Peter R. Beckman dan Francine D’Amico (1994 : 4) menunjukkan adanya stereotip atau generalisasi kultural tentang karakteristik-karakteristik jender tertentu sebagaimana dapat dilihat di bawah ini :
Maskulin :                              Feminin :
rasional                                    emosional
pasti, sungguh-sungguh          fleksibel/plinplan
kompetitif                               koperatif
tegas                                        mengalah
cenderung mendominasi         cenderung berrelasi
penuh perhitungan                              instingtif
menahan diri                           ekspresif
fisikal                                      verbal
agresif                                     pasif
egois                                        peduli, perhatian

Bersamaan dengan itu, Julia Cleves Mosse menunjukkan pandangan jender sebagai seperangkat peran yang seperti halnya kostum dan topeng di teater, menyampaikan kepada orang lain bahwa kita adalah feminin atau maskulin. Perangkat perilaku khusus ini  –yang mencakup penampilan, pakaian, sikap, kepribadian, bekerja di dalam dan di luar rumah tangga, seksualitas,  tanggung jawab keluarga, dan sebagainya -secara bersama-sama memoles ‘peran jender’ kita (Mosse, 1996 : 3). 
Tetapi Sasaki Mizue berpendapat bahwa sebenarnya apa yang ditunjukkan oleh istilah femininitas (onnarashisa) tidak jelas. Tidak salah, selain sikap  atau tingkah laku, raut muka, dan gaya atau penampilan, di dalamnya terkandung juga ‘pemakaian bahasa’ (Mizue, 1995 : 342). Kesimpulan bahwa pemakaian bahasa bisa merefleksikan femininitas dan maskulinitas penuturnya berawal dari adanya fenomena yang menunjukkan bahwa di dalam bahasa Jepang terdapat sebuah dialek sosial yang dikenal dengan  joseigo  atau  onna kotoba  (ragam bahasa wanita) yang berbeda dengan  danseigo atau otoko kotoba (ragam bahasa pria). Bahasa wanita (feminine language) adalah sebuah variasi  bahasa Jepang, yang biasa disebut  joseigo  atau  onna kotoba, yang secara khusus dipakai oleh kaum wanita sebagai suatu refleksi femininitas mereka. Keberadaan gaya bahasa yang secara tegas membedakan jenis kelamin tersebut merupakan karakteristik bahasa Jepang (Jorden, 1989 : 250). Ragam bahasa wanita dalam bahasa Jepang modern ditandai dengan beberapa aspek di antaranya dengan pemakaian  shuujoshi  atau bunmatsu hyoogen, dengan aspek leksikal seperti pemakaian pronomina persona pertama dan pemakaian interjeksi, dan ditandai juga dengan pemakaian ragam bahasa hormat ( keigo).
Dilihat dari aspek pemakaian  shuujoshi  terdapat beberapa perbedaan antara yang dipakai pria dan yang dipakai wanita. Di dalam ragam bahasa pria dipakai partikel-partikel seperti  zo, ze, kai, dazo, daze, sedangkan di dalam ragam bahasa wanita dipakai partikel-partikel  kashira, wa, wayo, wane, no, noyo, none, koto,  dan  kotoyo. Partikel -partikel  zo, ze, kai, dazo, daze,  dan sebagainya dalam ragam bahasa pria merefleksikan maskulinitas penuturnya sebagai insan yang sangat tegas, berani, kuat, penuh percaya diri, penuh kepastian, atau cepat dalam mengambil keputusan. Berbeda dengan partikel-partikel itu, partikel-partikel  kashira, wa, wayo, wane, no, noyo, none, koto,  dan  kotoyo yang dipakai dalam ragam bahasa wanita menjadikan bahasa yang diucapkan lemah lembut dan tidak menunjukkan ketegasan atau kekuatan. Partikel-partikel itu dipakai untuk menghaluskan atau melemahkan pendapat, kesimpulan, keputusan, pikiran, atau pertanyaan penuturnya sehingga mereka terkesan ramah tamah dan sopan santun.
Lalu dilihat dari pemakaian pronomina persona pertama tampak sekali wanita tidak memiliki alternatif dibanding pria. Dalam situasi formal pria memakai pronomina persona pertama netral  watashi  atau  watakushi, sedangkan dalam situasi tidak formal mereka bisa memakai beberapa pronomina persona pertama boku, ore, washi, ware, atau 9jibun. Pada suasana formal wanita pun memakai pronomina persona pertama  watashi atau  watakushi, namun dalam suasana tidak formal mer eka hanya memakai satu pronomina persona pertama yaitu atashi (atakushi).
Sama dengan dalam pemakaian pronomina persona, dalam pemakaian interjeksi pun terdapat kata-kata yang hanya dipakai wanita. Dalam sebuah tulisannya Osamu Mizutani dan Nobuko Mizutani menyebutkan bahwa untuk menyatakan keterkejutan mereka pada saat melihat seseorang yang tidak terduga-duga, pria akan menyatakan ‘Yaa’ atau ‘Yaa korewa korewa’, sementara wanita akan mengatakan ‘Maa’ atau ‘Araa’ (Maa  dan  araa  tidak pernah digunakan oleh  pria) (Mizutani & Mizutani, 1987 : 77). Pemakaian pronomina persona pertama  atashi  (atakushi) serta pemakaian interjeksi  maa dan  araa  seperti ini menunjukkan bahasa yang dipakai wanita sangat halus, tidak menunjukkan kekuatan atau kekerasan dan tidak menunjukkan kesombongan atau keangkuhan sehingga penuturnya terkesan sabar, rendah diri, tenang, dan manja.
Begitu juga dalam aspek ragam bahasa hormat, ada kecenderungan dimana wanita lebih banyak menggunakan ragam hormat daripada pria. Dalam percakapan dengan kenalannya, wanita, terutama wanita tua cenderung berbicara lebih halus daripada pria, mereka lebih sering menggunakan verba halus atau menggunakan beberapa bagian akhir kalimat yang feminin (Mizutani & Mizutani, 1987 : 72). P.Wetzel yang telah melakukan penelitian mengenai pemakaian ragam bahasa hormat di kalangan orang Jepang, melalui penelitian kesadaran berbahasa (gengo ishiki choosa) yang ia lakukan, melaporkan bahwa wanita lebih sensitif terhadap kesalahan ragam bahasa hormat dari pada pria (Wetzel dalam Shooji, 1997 : 83). Banyaknya pemakaian bahasa hormat oleh wanita menunjukkan penuturnya yang sopan santun, selalu berhati-hati dalam berbicara, sangat mempertimbangkan dan menghormati lawan bicara atau orang yang dibicarakan. Horii Reiichi (1990 : 29) menambahkan, pada umumnya cara berbicara pria sangat dominan, ketegasannya kuat, terbuka, dan ingin memiliki wibawa. Sedangkan cara berbicara wanita bersifat lemah lembut, halus, koperatif, dan bersifat tidak langsung, namun sering dikatakan cenderung pada pokok pembicaraan yang membosankan dan sering melakukan
pengulangan.


Kesimpulan
Bahasa merupakan refleksi masyarakat dan kebudayaan para pemakainya. Begitu juga bahasa Jepang, yang mengandung nilai-nilai seksis, dapat merefleksikan nilai-nilai, norma-norma, sikap, atau pandangan masyarakat Jepang terhadap pria dan wanita. Fenomena yang menunjukkan adanya ragam bahasa wanita dalam bahasa Jepang dengan karakteristiknya yang berbeda dengan ragam bahasa pria, merupakan wujud konkrit dari refleksi tersebut. Karakteristik ragam bahasa wanita yang telah dikemukakan pada bagian muka menggambarkan posisi wanita yang tidak sejajar dengan pria. Bahkan hal itu ada hubungannya dengan status sosial wanita yang masih menduduki posisi sekunder dibanding pria dalam kehidupan masyarakat Jepang. Sachiko Ide (dalam Dardjowidjojo, 1995 : 268) menjelaskan bahwa dalam tingkat tatakramanya, wanita Jepang memakai ujaran yang lebih sopan atau lebih halus daripada pria. Pemakaian bentuk yang lebih sopan ini ada yang menghubungkannya dengan posisi wanita yang lebih rendah atau lebih marjinal atau dengan usaha wanita untuk berkompensasi terhadap posisi yang tidak aman dalam masyarakat.
Para wanita telah lama dinyatakan lebih rendah statusnya dibanding pria dan diharapkan untuk menunjukkan perbedaan pria dengan dirinya dalam tingkatan yang setinggi-tingginya melalui penggunaan bahasa sopan dan bentuk-bentuk hormat dalam berbicara, membungkukkan badan lebih dalam dari pada pria, berjalan di belakang suaminya di hadapan umum, dan masih banyak cara lain sebagai kepatuhannya terhadap pria (Loveday, 1986 : 12). Hal ini berawal dari pemikiran  dansonjohi  (Haruhiko, 1997 : 210) yang menunjukkan sikap atau pemikiran yang menghormati kaum pria dan merendahkan kaum wanita.













Daftar Kepustakaan

Achmad, Sjamsiah. 1995  Keperluan untuk Mengadakan Analisis Secara Spesifik Menurut
Gender dalam Kajian Wanita dalam Pembangunan, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.

Beckman, Peter R. & Francine D’Amico. 1994  Women, Gender, and World Politics-
Perspectives, Policies, and Prospects, Bergin & Garvey, London.

Budiman, Kris. 1995  Subordinasi Perempuan dalam Bahasa Indonesia, tulisan dalam
Citra Wanita dan Kekuasaan, Penerbit Kanisius, Yogyakarta.

Dardjowidjojo, Soenjono 1996 . Nasib Wanita dalam Cerminan Bahasa dalam PELLBA 8,
Kanisius, Yogyakarta.

Eiji, Orii. 1985. Kurashi no Naka no Kotowaza Jiten, Shueisha, Tokyo.

Fakih, Mansour. 1997  Menggeser Konsepsi Gender dan Transformasi Sosial, Pustaka
Pelajar, Yogyakarta.

Haruhiko, Kindaichi. 1998.  Nihongo no Tokushoku, Kodansha, Tokyo.

Hiroshi, Abe .1999.  Gengo ni Okeru Sei to Bunka dalam Jendaa o Meguru Gengo to
Bunka, Tohoku Daigaku Gengo Bunkabu. Izuru, Shinmura 1990  Koojien, Iwanami Shoten, Tokyo.

Jorden, Eleanor, H.1989.  Feminine Language dalam Kodansha Encyclopedia of Japan,
Kodansha, Tokyo.

Loveday, Leo 1986  Japanese Sociolinguistics, John Benjamins Publishing Company,
Kyoto.

Mizue, Sasaki. 1995. Onna Kotoba to otoko Kotoba dalam Nihon Jijoo Handobukku,
Taishuukan Shoten, Tokyo.

Mizutani, Osamu & Nobuko Mizutani. 1987.  How to be  Polite in Japanese, The Japan
Times, Tokyo 

Mosse, Julia Cleves .1996.  Half the World, Half a Chance – An Introduction to Gender
and Development (Gender & Pembangunan, terjemahan Hartian Silawati), Pustaka Pelajar, Yogyakarta.Reiichi, Horii 1990  Onna no Kotoba, Meiji Shoin, Tokyo.

Silzer, Peter J.1991.  Bahasa Sebagai Sarana Mengungkap Perasaan dalam Transformasi
Budaya Seperti Tercermin dalam PerkembanganBahasa-Bahasa di Indonesia, Fakultas sastra Universitas Indonesia,Depok.



Shooji, Azuma.1997.  Shakai Gengogaku Nyuumon, Kenkyuusha Shuppan, Tokyo.

Suharto, 1991.  Tanya Jawab Sosiologi, Rineka Cipta, Jakarta.

Supardo, Susilo. 1988.  Bahasa Indonesia dalam Konteks, Proyek PLPTK Dirjen Dikti
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta.

Tadao, Umesao. 1995.  Nihongo Daijiten, Kodansha, Tokyo.

Trudgill, Peter 1996  Sociolinguistics : An Introduction (Gengo to Shakai, terjemahan
bahasa Jepang oleh Tsuchida Shigeru), Iwanami Shinsho, Tokyo.