Rabu, 23 September 2015

FENOMENA SHOUSHIKA DI ANTARA SISTEM PENDIDIKAN JEPANG DAN PERSAMAAN JENDER




FENOMENA SHOUSHIKA
DI ANTARA SISTEM PENDIDIKAN JEPANG
DAN PERSAMAAN JENDER

Oslan Amril, S.S., M.Si.
Dosen Program Studi Sastra Jepang Fakultas Ilmu Budaya Universitas Bung Hatta


Abstract
Shoushika is a state of the declining number of births in Japan. This situation affect the availability of the number of reproductive age who are human resource of a nation. The two main causes of shoushika phenomena are the instability of one’s income and increasing number of parasite singles. Both of these influence each other, if a person experiences instability in earnings, then he or she tends to stay single and have no children, many of them are still dependent on their parents, in other words parasite singles phenomenon will not occur if one does not experience instability in terms of finacial income. Another causes is the increasing number of women who pursue higher education and their participation in the labor market is considered as the reason for the marriage delay resulted in a continued decline in the number of births. This matter as if creates the perception that the progress of women in education and employment become the factors that caused a decline in the number of births.

Key word: shoushika, higher education
   
  
1.      Pendahuluan
Kedudukan dan peran kaum perempuan di Jepang dewasa ini telah jauh berubah, perubahan ini terjadi terutama setelah berakhirnya Perang Dunia II. Kaum perempuan Jepang sekarang telah menggunakan hak-hak yang telah mereka miliki dalam berbagai segi kehidupan. Mereka berpartisipasi aktif di bidang politik, ekonomi, pendidikan, kebudayaan, dan sebagainya. Bahkan jabatan menteri luar negeri yang dianggap cukup prestisius pernah dipegang oleh seorang perempuan Jepang.
Hal lain yang tidak bisa disangkal adalah kontribusi kaum perempuan Jepang dalam kehidupan dan pertumbuhan ekonomi Jepang dewasa ini sangat signifikan. Selain kedudukan dan peran perempuan di sektor publik, mereka pun memiliki hak-hak pribadi dalam kehidupan domestik di rumah tangga yang didukung penuh oleh konstitusi, seperti  dalam pemilikan harta, hak atas warisan dari orang tua yang seimbang dan setara dengan saudara laki-lakinya, hak untuk menentukan nama keluarga yang digunakan setelah menikah, hak untuk menceraikan suaminya kalau hal itu mereka inginkan, sampai kepada hak untuk menentukan berapa jumlah anak yang akan dilahirkannya daqlam ikatan perkawinan.
Hal yang tidak bias disangkal di sini adalah bahwa perubahan-perubahan yang terjadi berkat adanya reformasi pendidikan yang berkesinambungan yang dilakukan sejak masa Meiji sampai perubahan yang signifikan yang dilakukan setelah Perang Dunia II. Berkat jalan yang terbuka lebar untuk menempuh pendidikan setara kaum pria, kaum perempuan Jepang lebih memilki kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam masyarakat yang antara lain diwujudkan dengan terjun ke dunia kerja. Selanjutnya dengan semakin terbukanya kesempatan melanjutkan pendidikan ke tingkat pendidikan tinggi dan semakin terbukanya kesempatan kerja, kaum perempuan Jepang cenderung menikmatinya dengan cara memanjangkan masa lajangnya dan menunda pernikahan. Hal ini yang kemudian disebut bankonka. Bankonka atau penundaan pernikahan merupakan masalah yang umum terjadi pada negara industri maju.
Pada gilirannya kecenderungan gejala bankonka dewasa ini akan berpengaruh pada penundaan untuk melahirkan anak atau sedikitnya anak yang dilahirkan. Hal inilah yang disebut dengan shoushika. Shoushika  akan memberikan dampak besar pada perubahan komposisi penduduk Jepang, karena berpengaruh besar terhadap berkurangnya secara drastis angka kelahiran, dan pada akhirnya akan membawa perubahan sosial yang cukup besar pula.

2.      Reformasi Sistem Pendidikan Jepang

Pada masa Meiji sekitar tahun 1872, atas keputusan Kaisar Jepang dimulailah pelaksanaan suatu sistem pendidikan modern di Jepang. Sistem ini ternyata tidak lebih dari sistem yang disusun untuk mempertahankan situasi kelas sosial ketika itu. Setelah menempuh 4 tahun pendidikan dasar wajib, akan ditentukan 3 jurusan lanjutan yang bias ditempuh seseorang. Pertama pendidikan elit yang dikhususkan untuk mendidik pemimpin politik, kedua  pendidikan umum yang ditujukan untuk mempersiapkan orang-orang yang akan memimpin dunia usaha, serta yang ketiga adalah pendidikan yang khusus  ditujukan untuk menghasilkan kalangan militer profesional. Ini semua membentuk suatu sistem yang tergantung pada arah pendidikan yang diikuti, menentukan kedudukan seseorang dalam masyarakat, dan juga mengungkungnya dalam kedudukan tersebut. Dengan cara demikian, selama bagian kedua abad ke-19, sistem pendidikan ini telah menggantikan sistem feodal, tetapi keduanya sama saja berakibat ditetapkannya kedudukan seseorang disamping potensinya untuk memperoleh kemajuan yang disesuaikan dengan latar belakangnya.
Selama masa pendidikan wajib 4 tahun, baik anak laki-laki maupun anak perempuan memperoleh pengajaran secara bersama, tidak ada diskriminasi dalam pelajaran-pelajaran yang diberikan. Perbedaan mulai timbul di tingkatan pendidikan lanjutan : anak laki-laki melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah (5 tahun) atau pendidikan keterampilan, sedangkan anak perempuan melanjutkan ke sekolah menengah khusus bagi mereka (4 atau 5 tahun). Pada tingkatan ini mulai terdapat perbedaan pelajaran yang diberikan.   Sesudah tahapan ini laki-laki boleh memilih  salah satu dari tiga jurusan : sekolah kejuruan khusus (3 atau 4 tahun); universitas (5 tahun); atau sekolah menengah atas (3 tahun) yang diikuti oleh pendidikan universitas (3 tahun)-jurusan yang ketiga ini mendapat bantuan dari pemerintah. Di lain pihak perempuan hanya memperoleh kemungkinan satu saja, yaitu sekolah kejuruan khusus (3 atau 4 tahun). Di Jepang pada waktu itu hanya terdapat dua buah sekolah kejuruan khusus 4 tahun bagi perempuan yang mendapat bantuan dari pemerintah. Hanya kasus yang khusus saja perempuan diberikan kesempatan untuk memasuki universitas setelah menamatkan sekolah kejuruan khusus.
Sistem ganda dalam pendidikan Jepang ketika itu telah menimbulkan banyak kemungkinan bagi perlakuan diskriminasi antara perempuan dan laki-laki. Sistem diskriminasi ini berlandaskan pada suatu sikap yang terungkapkan dalam pepatah feodal yang berbunyi “pendidikan tak perlu bagi kaum wanita” yang berlanjut dalam versi baru yang berbunyi “tiada memiliki pendidikan bagi kaum wanita adalah suatu kebaikan”. Gagasan ini merupakan pendukung yang praktis bagi ideologi resmi, yang beranggapan bahwa isteri yang baik dan ibu yang bijaksana ryousai kenbo adalah mereka yang  menyesuaikan diri dengan kehidupan kaum pria secara setia dan patriotis melaksanakan tugas negara.
Walaupun pendidikan modern pada zaman Meiji sangat diskriminatif terhadap perempuan, namun bagaimanapun juga telah memberikan dasar-dasar pendidikan modern bagi perempuan untuk periode selanjutnya. Setelah berakhirnya Perang Dunia II, sistem pendidikan Jepang telah dipaksa mengubah diri secara menyeluruh menjadi sebuah sistem yang lebih modern dan demokratis, yang memperlakukan pria dan perempuan secara sederajat. Sistem demikian memang telah menciptakan persyaratan resmi bagi adanya perlakuan sama antara pria dan wanita, meskipun kenyataannya tetap mempertahankan berbagai bentuk diskriminatif kualitatif.
Tidak lama setelah reformasi pendidikan dijalankan tahun 1948 universitas-universitas kemudian tidak lagi menutup pintu bagi perempuan seperti yang mereka lakukan pada sistem pendidikan sebelum perang. Setelah tahun 1955, pendidikan bagi kaum perempuan menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Perbaikan ini merupakan usaha perempuan untuk melepaskan diri dari sikap menerima yang keterlaluan kepada kebijakan dan pimpinan yang berasal dari masa lalu, dan dengan bebas mulai mengambil sikap tanggung jawab atas pendidikan diri sendiri. Suatu kecenderungan yang pasti bertambah kuat di masa mendatang. Harus diakui pula bahwa perkembangan ini berlandaskan pada proses pembebasan kaum perempuan yang senantiasa terus berkembang setelah berakhirnya perang. Perubahan-perubahan yang cepat berlangsung di dalam sebuah masyarakat industri telah mengakibatkan perubahan-perubahan di lingkungan domestik dan kaum perempuan itu sendiri, sebagai akibatnya suatu kebutuhan baru untuk belajar telah tumbuh bersamaan dengan perbaikan dari segi materi dan tersedianya waktu senggang.
Walaupun persentase antara perempuan dan laki-laki yang melanjutkan ke pendidikan tinggi tidak jauh perbedaannya, akan tetapi dalam bidang-bidang tertentu masih didapati mata pelajaran yang secara umum dianggap tidak cocok bagi perempuan. Selain itu hanya sedikit sekali terdapat calon-calon mahasiswi untuk universitas dimana persaingan masuk masih sangat tinggi.  Baik mata pelajaran maupun persaingan ketat sebenarnya secara efektif telah menghalangi perempuan untuk memasuki beberapa bidang pendidikan tertentu. Juga terdapat kecenderungan di antara universitas swasta untuk tetap memisahkan sekolah bagi pria dan wanita sebagai penghargaan terhadap sifat khusus yang dimiliki wanita.
Dengan meningkatnya standar pendidikan perempuan, pada gilirannya akan meningkatkan pula keinginan kaum perempuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat dan mendorong perempuan untuk memasuki dunia kerja. Semakin tinggi pendidikan perempuan, maka persentase keinginan dan motivasi bekerja juga semakin tinggi
        
3.      Perubahan Pandangan Perempuan mengenai Perkawinan

Di masa lalu perkawinan di Jepang disusun dalam kerangka struktur sosial tradisional yang berkepentingan dalam menjaga keberlangsungan suatu Ie. Dengan demikian hal yang paling fundamental dari dilangsungkannya suatu perkawinan adalah hadirnya anak (terutama anak laki-laki). Di masa lalu anak memiliki fungsi ekonomis, seperti diketahui bahwa di kalangan buke anak adalah jaminan bagi diterimanya kokudaka. Sehingga untuk menjamin adanya ‘pasokan’ anak laki-laki di kalangan keluarga buke juga dikenal sistem yang disebut mekake seido. Di kalangan keluarga petani anak diharapkan akan menjadi tenaga yang bisa diandalkan di lahan-lahan pertanian kelak. Dengan demikian, pada akhirnya perkawinan bukanlah menyangkut masalah pribadi, tetapi lebih pada masalah keluarga (antara Ie yang satu dengan Ie yang lain. Di bawah sistem Ie yang patriarkat dan mendapat legalitas dalam undang-undang Meiji, martabat individu tidak diakui selain martabat Ie.(Sato : 1999).
Anak perempuan di masa lalu dididik dan dibesarkan dalam situasi demikian, dan sesuai dengan nilai-nilai Konfusianis yang masih kuat, mereka menurut dan berbakti pada kehendak keluarga. Anak perempuan tumbuh dalam lingkungan masyarakat yang hidup dengan kepercayaan tradisional, bahwa para gadis cepat atau lambat pada akhirnya akan menikah, meninggalkan lingkungan keluarga mereka, diserap oleh keluarga suami, dan hanya bergantung kepadanya. Perkawinan bagi perempuan Jepang di masa lalu menjadi simbol utama pranata moral ideal. Melalui pendidikan dan norma-norma yang berlaku ketika itu, anak perempuan diberi keyakinan bahwa kekkon wa onna no shiawase (kebahagian seorang perempuan terletak pada perkawinan), sehingga mereka dididik untuk menjadi isteri atau ibu rumah tangga yang baik seperti tercermin dalam gambaran wanita ideal Jepang masa lalu ryousai kenbo (isteri yang baik dan ibu yang bijaksana) yang masih melekat erat dalam tradisi masyarakat jepang setelah perang.
Dari beberapa pepatah seperti urenokori (barang yang tidak laku), tou ga tatsu (buah yang terlalu matang), yaitu sebutan-sebutan mengejek yang digunakan untuk menggambarkan perempuan yang telah berumur 20an tapi belum menikah, merupakan suatu gambaran nyata bahwa tidak ada pilihan kehidupan lain yang tersedia bagi perempuan kecuali menikah. Karena kalau tidak, mereka akan menjadi bahan pergunjingan. Kehidupan seorang perempuan Jepang yang sudah menikah hanya berpusat di sektor domestik rumah tangga, mereka tidak berdaya dan secara lahir bathin mereka bergantung pada suami.
Dewasa ini pandangan tentang perkawinan telah berubah, bagi kebanyakan kaum perempuan Jepang menikah atau tidak sama saja. Perkawinan lebih merupakan wilayah pribadi ketimabang masalah keluarga. Kaum perempuan bisa menentukan sendiri kapan menikah atau tidakmenikah. Pendidikan telah memberikan kesadaran baru, terutama bagi kaum perempuan, bahwa peran tradisional perempuan ternyata menempatkan mereka pada posisi yang tidak menguntungkan yaitu subordinasi perempuan. Keberperanan perempuan di sektor publik adalah suatu usaha melepaskan diri dari belenggu mitos-mitos patriarki. Perubahan pandangan mengenai perkawinan dan kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam masyarakat seperti di atas menyebabkan wanita muda Jepang cenderung untuk menunda perkawinannya, dan menikmati masa lajang lebih lama. Persentase perempuan Jepang yang masih hidup melajang di usia 20-an tertinggi di dunia, sedangkan yang yang masih melajang di usia 40-an persentasenya lebih rendah jika dibandingkan dengan negara maju lainnya. Jelas sekali di sini terlihat bahwa gerak pernikahan kaum perempuan Jepang mengalami perubahan. Perkataan “tidak menikah” atau ‘belum menikah” seringkali terdengar, dan latar belakangnya tidak lain adalah bankonka.
Pada gilirannya gejala bankonka akan berpengaruh pada penundaan untuk melahirkan anak atau sedikitnya anak yang dilahirkan. Hal inilah yang disebut shoushika. Shoushika akan memberikan dampak besar pada perubahan komposisi populasi penduduk di Jepang. Kesempatan pendidikan yang semakin besar bagi perempuan, telah memberikan keinginan yang semakin kuat untuk berpartisipasi aktif dalam masyarakat antara lain aktif berkarir dalam dunia kerja. Hal ini pada akhirnya menyebabkan kekuatan ekonomi perempuan meningkat dan merubah pandangan mereka tentang pernikahan.
Setelah tahun 2000-an usia rata-rata menikah perempuan Jepang adalah 27,0 tahun dan pria 28,8 tahun, meningkat dibanding tahun 1900-an yaitu 23,0 tahun untuk perempuan dan 27,0 tahun untuk pria. Perubahan atau peningkatan usia menikah baik perempuan maupun pria berbeda, tetapi usia menikah perempuan mengalami perubahan besar dibandingkan dengan usia menikah kaum pria. Rata-rata usia pernikahan pertama juga berkaitan erat dengan tingkat pendidikan, makin tinggi tingkat pendidikan usia menikah juga semakin tinggi. Secara keseluruhan tidak hanya usia menikah pertama yang meningkat tetapi kekkon tekireiki (umur layak nikah) pun mengalami perubahan, saat ini di Jepang menikah pertama di usia 30-an atau 40-an sudah merupakan hal yang biasa.
Peningkatan umur pernikahan pertama berpengaruh pada angka kelahiran, karena penundaan pernikahan juga berarti penundaan waktu melahirkan anak dan jumlah anak yang dilahirkan.      
4.      Shoushika
Shoushika adalah keadaan di mana angka fertilitas total berada di bawah standar yang diperlukan untuk mempertahankan jumlah penduduk, dan keadaan ini berlangsung terus menerus. Menurut Yamazaki (2002) angka fertilitas standar yang diperlukan adalah 2,1 jika berada di bawah 2,1 di masa yang akan datang dikhawatirkan kekuatan sosial pun akan menurun.
Perubahan komposisi penduduk yang terjadi di Jepang seperti lebih disebabkan oleh penurunan angka fertilitas secara drastis. Di antara negara-negara maju, Jepang merupakan negara yang angka fertilitas totalnya sangat rendah. Rendahnya angka fertilitas Jepang disebabkan karena meningkatnya jumlah orang yang tidak, belum menikah, dan meningkatnya usia pernikahan pertama serta meningkatnya usia melahirkan.
Sebagai latar belakang yang bersifat sosial yang lain adalah karena adanya kondisi di mana harapan wanita untuk menyeimbangkan pekerjaan domestik seperti membesarkan anak, pekerjaan rumah tangga, merawat manula dan pekerjaan yang menghasilkan uang.
Selain dari hal yang telah disebutkan di atas, berdasarkan angket yang disebarkan ke ibu-ibu muda yang memiliki anak di Jepang ditanyakan “apakah memiliki anak adalah sesuatu yang menyenangkan?”, ternyata hanya 20,8% yang menjawab “ya” persentasenya ini jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan jawaban yang diterima dari ibu-ibu di Amerika yaitu 67,8% bahkan lebih rendah dibandingkan Korea yang persentasenya mencapai 51,9%. Kenapa jawabannya bisa demikian?  tekanan yang diterima seorang perempuan sebagai ibu sangat besar. Adanya seibetsu yakuwari bungyo  (pembagian peranan secara jender) bahwa ayah bertanggung jawab mencari nafkah sedangkan ibu bertanggung jawab di sektor domestik, yang meliputi perawatan, membesarkan dan mendidik anak serta pekerjaan-pekerjaan rumah tangga lain tanpa ada yang membantu.
Pekerjaan-pekerjaan dalam rumah tangga yang tidak selalu bisa dinilai dengan uang, mengakibatkan pekerjaan rumah tangga cenderung dianggap sebagai kewajiban. Tanggung jawab dan peran ibu yang demikian berat untuk merawat, membesarkan anak tercermin dalam kata-kata mitos “keberhasilan seorang anak adalah keberhasilan ibu, kegagalan seorang anak adalah juga kegagalan ibu”. Mitos semacam ini merupakan suatu bentuk   tekanan tersendiri bagi kaum perempuan sebagai seorang ibu. Kalau mendidik anak bukanlah sesuatu yang menyenangkan tentunya dapat menjadi salah satu faktor kenapa ibu-ibu muda hanya mau melahirkan sedikit anak.
Dengan semakin berkembangnya ilmu kedokteran dan teknologi kesehatan, membuat semakin panjang harapan hidup orang Jepang, sebaliknya persentase rata-rata angka kematian juga semakin berkurang. Saat ini usia hidup laki-laki Jepang adalah 77,64 tahun, sedangkan usia hidup perempuan lebih panjang lagi mencapai 84,62 tahun. Dari data ini dapat diketahui bahwa harapan hidup manusia Jepang merupakan yang terpanjang di dunia.
Dengan semakin panjangnya usia harapan hidup manusia Jepang yang diikuti dengan gejala shoushika dengan sendirinya membuat Jepang menjadi “negara berpenduduk tua”. Gejala yang sama juga dialami negara-negara Eropa yang lebih dulu maju seperti, Perancis, Swedia, Inggris, dan Jerman hanya saja waktu yang dibutuhkan Jepang relatif lebih cepat. Perubahan komposisi penduduk di negara-negara maju lebih diakibatkan menurunnya angka fertilitas secara drastis bukan pada meningkatnya angka kematian.
Berkurangnya jumlah anak yang dilahirkan dan diikuti oleh bertambahnya jumlah orang berusia lanjut akan menjadi problema tersendiri bagi masyarakat Jepang. Seperti diketahui secara tidak langsung kehidupan kaum usia lanjut di Jepang disokong oleh orang-orang yang masih produktif yang berusia sekitar 15-65 tahun dalam sistem tenaga kerja dan pensiun. Kalau tahun 1970-an 9,7 orang usia produktif menanggung satu orang manula, di era 1995 sampai tahun 2000, 4,8 orang usia produktif menanggung seorang manula, maka diperkirakan tahun 2015 mendatang satu orang manula akan ditanggung oleh 2,4 orang usia produktif.
Dengan data ini bisa diperkirakan bahwa di masa yang akan datang kehidupan kaum muda Jepang yang masih produktif akan semakin berat.

5.    Penutup  
Shoushika. Rendahnya angka kelahiran di Jepang disebabkan oleh rendahnya minat orang Jepang untuk menikah dan memiliki anak. Faktor globalisasi ekonomi juga sangatlah erat kaitannya dalam hal ini. Seperti yang ditulis Satoshi Kawamoto dalam Beyond Shoshika : Serious Effects of Low Fertility and Promotion of New Policies, banyak perusahaan menekan jumlah pekerja regular dan menggantinya dengan pekerja non-reguler yang dapat diberhentikan sewaktu-waktu, sehingga para pekerja kontrak ini tidak memiliki pendapatan yang cukup dan terpaksa menunda kesempatan pernikahan karena alasan finansial.
   Masalah Jepang tentang komposisi penduduk yang tidak seimbang ini tentu menimbulkan permasalahan lain yang tidak mudah dihadapi Jepang di masa yang akan datang. Masalah biaya kesehatan dan dana pensiun juga dapat berimbas bagi perekonomian Jepang. Pemerintah hingga saat ini sedang kesusahan mengatasi hal tersebut. Tidak adanya regenerasi menimbulkan berkurangnya para pemuda yang seharusnya menjadi generasi harapan bangsa sekaligus menyusutnya jumlah usia produktif yang mampu menyumbang pajak bagi negara. Artikel newsvote.bbc.co.uk menyebutkan, Pemerintah Jepang mengimpor tenaga kerja asing untuk bekerja di industri Jepang, sehingga tambahan pemasukan negara dari pajak penghasilan. Pemerintah menghimbau agar lebih banyak wanita dan pensiunan untuk kembali bekerja dalam rangka mengisi kekosongan di perusahaan. Dengan kata lain, para wanita Jepang yang telah berhenti bekerja setelah menikah dapat berkarir kembali di perusahaan. Banyak dari mereka yang menginginkan keseimbangan antara bekerja dan menjadi Ibu rumah tangga. Maka dari itu, akan semakin bertambah angka suami istri yang sama – sama bekerja di dalam sebuah keluarga. Selain itu, di Jepang banyak ditemui pemandangan dimana orang tua bekerja di masa pensiunnya. Selain demi menyukseskan program pemerintah, bagi mereka, bekerja supaya tidak menjadi beban bagi orang lain. Menjadi petugas kebersihan; pelayan loket karcis; petugas keamanan; menyeberangkan jalan; sopir taksi. Maka, tidak perlu heran jika pekerjaan pelayanan publik di Jepang rata-rata diisi oleh para lansia.
 
  
Daftar Pustaka
Imamura, Anne E., Re-imaging Japanese Women, University of California Press, Berkeley, 1996.

Lebra, Takie Sugiyama, Japanese Women; Constraint and Fulfillment, University of Hawaii Press, Honolulu, 1984.

Okamura Masu, Peranan Wanita Jepang (terjemahan Women’s Satus), Gajah Mada University Press & Yayasan Obor Indonesia, Yogyakarta, 1983.

Satoo, Nobuko (et.al), Joseigaku; Ningenrashiku Ikiru Tame ni, Tokyo, 1999.

Sakato, Nihon no Josei Deeta Banku, Zaimusho, Tokyo, 2001.

Simulya, Jenny, Masalah Shoushika Dewasa Ini : Suatu Tinjauan dari Perspektif Perempuan, Pusat Studi Jepang Universitas Indonesia, 2005.

Shinotsuka, Eiko, 20 Seiki no Nippon 8; Josei to Kazoku Kindaika no Jitsuzo, Tokyo, 1995.

Yamazaki, (et. al) Gendai Shakai, Yamamura Shuppansha, Tokyo, 2002.




















Tidak ada komentar:

Posting Komentar