FENOMENA SHOUSHIKA
DI ANTARA SISTEM
PENDIDIKAN JEPANG
DAN PERSAMAAN
JENDER
Oslan
Amril, S.S., M.Si.
Dosen Program Studi Sastra Jepang Fakultas Ilmu Budaya Universitas Bung Hatta
E-mail: barqawi1710@gmail.com
Abstract
Shoushika is a state of the declining number of births in Japan.
This situation affect the availability of the number of reproductive age who
are human resource of a nation. The two main causes of shoushika phenomena are the instability of one’s income and
increasing number of parasite singles. Both of these influence each other, if a
person experiences instability in earnings, then he or she tends to stay single
and have no children, many of them are still dependent on their parents, in
other words parasite singles phenomenon will not occur if one does not
experience instability in terms of finacial income. Another causes is the
increasing number of women who pursue higher education and their participation
in the labor market is considered as the reason for the marriage delay resulted
in a continued decline in the number of births. This matter as if creates the
perception that the progress of women in education and employment become the
factors that caused a decline in the number of births.
Key word: shoushika, higher education
1. Pendahuluan
Kedudukan
dan peran kaum perempuan di Jepang dewasa ini telah jauh berubah, perubahan ini
terjadi terutama setelah berakhirnya Perang Dunia II. Kaum perempuan Jepang
sekarang telah menggunakan hak-hak yang telah mereka miliki dalam berbagai segi
kehidupan. Mereka berpartisipasi aktif di bidang politik, ekonomi, pendidikan,
kebudayaan, dan sebagainya. Bahkan jabatan menteri luar negeri yang dianggap
cukup prestisius pernah dipegang oleh seorang perempuan Jepang.
Hal
lain yang tidak bisa disangkal adalah kontribusi kaum perempuan Jepang dalam
kehidupan dan pertumbuhan ekonomi Jepang dewasa ini sangat signifikan. Selain
kedudukan dan peran perempuan di sektor publik, mereka pun memiliki hak-hak
pribadi dalam kehidupan domestik di rumah tangga yang didukung penuh oleh
konstitusi, seperti dalam pemilikan
harta, hak atas warisan dari orang tua yang seimbang dan setara dengan saudara
laki-lakinya, hak untuk menentukan nama keluarga yang digunakan setelah
menikah, hak untuk menceraikan suaminya kalau hal itu mereka inginkan, sampai
kepada hak untuk menentukan berapa jumlah anak yang akan dilahirkannya daqlam
ikatan perkawinan.
Hal
yang tidak bias disangkal di sini adalah bahwa perubahan-perubahan yang terjadi
berkat adanya reformasi pendidikan yang berkesinambungan yang dilakukan sejak
masa Meiji sampai perubahan yang signifikan yang dilakukan setelah Perang Dunia
II. Berkat jalan yang terbuka lebar untuk menempuh pendidikan setara kaum pria,
kaum perempuan Jepang lebih memilki kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam
masyarakat yang antara lain diwujudkan dengan terjun ke dunia kerja.
Selanjutnya dengan semakin terbukanya kesempatan melanjutkan pendidikan ke
tingkat pendidikan tinggi dan semakin terbukanya kesempatan kerja, kaum
perempuan Jepang cenderung menikmatinya dengan cara memanjangkan masa lajangnya
dan menunda pernikahan. Hal ini yang kemudian disebut bankonka. Bankonka atau penundaan pernikahan
merupakan masalah yang umum terjadi pada negara industri maju.
Pada
gilirannya kecenderungan gejala bankonka dewasa
ini akan berpengaruh pada penundaan untuk melahirkan anak atau sedikitnya anak
yang dilahirkan. Hal inilah yang disebut dengan shoushika. Shoushika akan
memberikan dampak besar pada perubahan komposisi penduduk Jepang, karena
berpengaruh besar terhadap berkurangnya secara drastis angka kelahiran, dan
pada akhirnya akan membawa perubahan sosial yang cukup besar pula.
2.
Reformasi Sistem Pendidikan Jepang
Pada
masa Meiji sekitar tahun 1872, atas keputusan Kaisar Jepang dimulailah
pelaksanaan suatu sistem pendidikan modern di Jepang. Sistem ini ternyata tidak
lebih dari sistem yang disusun untuk mempertahankan situasi kelas sosial ketika
itu. Setelah menempuh 4 tahun pendidikan dasar wajib, akan ditentukan 3 jurusan
lanjutan yang bias ditempuh seseorang. Pertama pendidikan elit yang dikhususkan
untuk mendidik pemimpin politik, kedua
pendidikan umum yang ditujukan untuk mempersiapkan orang-orang yang akan
memimpin dunia usaha, serta yang ketiga adalah pendidikan yang khusus ditujukan untuk menghasilkan kalangan militer
profesional. Ini semua membentuk suatu sistem yang tergantung pada arah
pendidikan yang diikuti, menentukan kedudukan seseorang dalam masyarakat, dan
juga mengungkungnya dalam kedudukan tersebut. Dengan cara demikian, selama bagian
kedua abad ke-19, sistem pendidikan ini telah menggantikan sistem feodal,
tetapi keduanya sama saja berakibat ditetapkannya kedudukan seseorang disamping
potensinya untuk memperoleh kemajuan yang disesuaikan dengan latar belakangnya.
Selama
masa pendidikan wajib 4 tahun, baik anak laki-laki maupun anak perempuan
memperoleh pengajaran secara bersama, tidak ada diskriminasi dalam
pelajaran-pelajaran yang diberikan. Perbedaan mulai timbul di tingkatan
pendidikan lanjutan : anak laki-laki melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah
(5 tahun) atau pendidikan keterampilan, sedangkan anak perempuan melanjutkan ke
sekolah menengah khusus bagi mereka (4 atau 5 tahun). Pada tingkatan ini mulai
terdapat perbedaan pelajaran yang diberikan.
Sesudah tahapan ini laki-laki boleh memilih salah satu dari tiga jurusan : sekolah
kejuruan khusus (3 atau 4 tahun); universitas (5 tahun); atau sekolah menengah
atas (3 tahun) yang diikuti oleh pendidikan universitas (3 tahun)-jurusan yang
ketiga ini mendapat bantuan dari pemerintah. Di lain pihak perempuan hanya
memperoleh kemungkinan satu saja, yaitu sekolah kejuruan khusus (3 atau 4
tahun). Di Jepang pada waktu itu hanya terdapat dua buah sekolah kejuruan
khusus 4 tahun bagi perempuan yang mendapat bantuan dari pemerintah. Hanya
kasus yang khusus saja perempuan diberikan kesempatan untuk memasuki
universitas setelah menamatkan sekolah kejuruan khusus.
Sistem
ganda dalam pendidikan Jepang ketika itu telah menimbulkan banyak kemungkinan
bagi perlakuan diskriminasi antara perempuan dan laki-laki. Sistem diskriminasi
ini berlandaskan pada suatu sikap yang terungkapkan dalam pepatah feodal yang
berbunyi “pendidikan tak perlu bagi kaum wanita” yang berlanjut dalam versi
baru yang berbunyi “tiada memiliki pendidikan bagi kaum wanita adalah suatu
kebaikan”. Gagasan ini merupakan pendukung yang praktis bagi ideologi resmi,
yang beranggapan bahwa isteri yang baik dan ibu yang bijaksana ryousai kenbo adalah mereka yang menyesuaikan diri dengan kehidupan kaum pria
secara setia dan patriotis melaksanakan tugas negara.
Walaupun
pendidikan modern pada zaman Meiji sangat diskriminatif terhadap perempuan,
namun bagaimanapun juga telah memberikan dasar-dasar pendidikan modern bagi
perempuan untuk periode selanjutnya. Setelah berakhirnya Perang Dunia II,
sistem pendidikan Jepang telah dipaksa mengubah diri secara menyeluruh menjadi
sebuah sistem yang lebih modern dan demokratis, yang memperlakukan pria dan
perempuan secara sederajat. Sistem demikian memang telah menciptakan
persyaratan resmi bagi adanya perlakuan sama antara pria dan wanita, meskipun
kenyataannya tetap mempertahankan berbagai bentuk diskriminatif kualitatif.
Tidak
lama setelah reformasi pendidikan dijalankan tahun 1948 universitas-universitas
kemudian tidak lagi menutup pintu bagi perempuan seperti yang mereka lakukan
pada sistem pendidikan sebelum perang. Setelah tahun 1955, pendidikan bagi kaum
perempuan menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Perbaikan ini merupakan
usaha perempuan untuk melepaskan diri dari sikap menerima yang keterlaluan
kepada kebijakan dan pimpinan yang berasal dari masa lalu, dan dengan bebas
mulai mengambil sikap tanggung jawab atas pendidikan diri sendiri. Suatu
kecenderungan yang pasti bertambah kuat di masa mendatang. Harus diakui pula
bahwa perkembangan ini berlandaskan pada proses pembebasan kaum perempuan yang
senantiasa terus berkembang setelah berakhirnya perang. Perubahan-perubahan
yang cepat berlangsung di dalam sebuah masyarakat industri telah mengakibatkan
perubahan-perubahan di lingkungan domestik dan kaum perempuan itu sendiri,
sebagai akibatnya suatu kebutuhan baru untuk belajar telah tumbuh bersamaan
dengan perbaikan dari segi materi dan tersedianya waktu senggang.
Walaupun
persentase antara perempuan dan laki-laki yang melanjutkan ke pendidikan tinggi
tidak jauh perbedaannya, akan tetapi dalam bidang-bidang tertentu masih
didapati mata pelajaran yang secara umum dianggap tidak cocok bagi perempuan. Selain
itu hanya sedikit sekali terdapat calon-calon mahasiswi untuk universitas
dimana persaingan masuk masih sangat tinggi. Baik mata pelajaran
maupun persaingan ketat sebenarnya secara efektif telah menghalangi perempuan
untuk memasuki beberapa bidang pendidikan tertentu. Juga terdapat kecenderungan
di antara universitas swasta untuk tetap memisahkan sekolah bagi pria dan
wanita sebagai penghargaan terhadap sifat khusus yang dimiliki wanita.
Dengan
meningkatnya standar pendidikan perempuan, pada gilirannya akan meningkatkan
pula keinginan kaum perempuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat dan
mendorong perempuan untuk memasuki dunia kerja. Semakin tinggi pendidikan
perempuan, maka persentase keinginan dan motivasi bekerja juga semakin tinggi
3.
Perubahan Pandangan Perempuan mengenai Perkawinan
Di
masa lalu perkawinan di Jepang disusun dalam kerangka struktur sosial
tradisional yang berkepentingan dalam menjaga keberlangsungan suatu Ie. Dengan demikian hal yang paling
fundamental dari dilangsungkannya suatu perkawinan adalah hadirnya anak
(terutama anak laki-laki). Di masa lalu anak memiliki fungsi ekonomis, seperti
diketahui bahwa di kalangan buke anak
adalah jaminan bagi diterimanya kokudaka.
Sehingga untuk menjamin adanya ‘pasokan’ anak laki-laki di kalangan
keluarga buke juga dikenal sistem yang disebut mekake seido. Di kalangan keluarga petani anak diharapkan akan
menjadi tenaga yang bisa diandalkan di lahan-lahan pertanian kelak. Dengan
demikian, pada akhirnya perkawinan bukanlah menyangkut masalah pribadi, tetapi
lebih pada masalah keluarga (antara Ie
yang satu dengan Ie yang lain. Di
bawah sistem Ie yang patriarkat dan
mendapat legalitas dalam undang-undang Meiji, martabat individu tidak diakui
selain martabat Ie.(Sato : 1999).
Anak
perempuan di masa lalu dididik dan dibesarkan dalam situasi demikian, dan
sesuai dengan nilai-nilai Konfusianis
yang masih kuat, mereka menurut dan berbakti pada kehendak keluarga. Anak
perempuan tumbuh dalam lingkungan masyarakat yang hidup dengan kepercayaan
tradisional, bahwa para gadis cepat atau lambat pada akhirnya akan menikah,
meninggalkan lingkungan keluarga mereka, diserap oleh keluarga suami, dan hanya
bergantung kepadanya. Perkawinan bagi perempuan Jepang di masa lalu menjadi
simbol utama pranata moral ideal. Melalui pendidikan dan norma-norma yang
berlaku ketika itu, anak perempuan diberi keyakinan bahwa kekkon wa onna no shiawase (kebahagian seorang perempuan terletak
pada perkawinan), sehingga mereka dididik untuk menjadi isteri atau ibu rumah
tangga yang baik seperti tercermin dalam gambaran wanita ideal Jepang masa lalu
ryousai kenbo (isteri yang baik dan
ibu yang bijaksana) yang masih melekat erat dalam tradisi masyarakat jepang
setelah perang.
Dari
beberapa pepatah seperti urenokori (barang
yang tidak laku), tou ga tatsu (buah
yang terlalu matang), yaitu sebutan-sebutan mengejek yang digunakan untuk
menggambarkan perempuan yang telah berumur 20an tapi belum menikah, merupakan
suatu gambaran nyata bahwa tidak ada pilihan kehidupan lain yang tersedia bagi
perempuan kecuali menikah. Karena kalau tidak, mereka akan menjadi bahan
pergunjingan. Kehidupan seorang perempuan Jepang yang sudah menikah hanya
berpusat di sektor domestik rumah tangga, mereka tidak berdaya dan secara lahir
bathin mereka bergantung pada suami.
Dewasa
ini pandangan tentang perkawinan telah berubah, bagi kebanyakan kaum perempuan
Jepang menikah atau tidak sama saja. Perkawinan lebih merupakan wilayah pribadi
ketimabang masalah keluarga. Kaum perempuan bisa menentukan sendiri kapan
menikah atau tidakmenikah. Pendidikan telah memberikan kesadaran baru, terutama
bagi kaum perempuan, bahwa peran tradisional perempuan ternyata menempatkan
mereka pada posisi yang tidak menguntungkan yaitu subordinasi perempuan.
Keberperanan perempuan di sektor publik adalah suatu usaha melepaskan diri dari
belenggu mitos-mitos patriarki. Perubahan pandangan mengenai perkawinan dan
kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam masyarakat seperti di atas
menyebabkan wanita muda Jepang cenderung untuk menunda perkawinannya, dan
menikmati masa lajang lebih lama. Persentase perempuan Jepang yang masih hidup
melajang di usia 20-an tertinggi di dunia, sedangkan yang yang masih melajang
di usia 40-an persentasenya lebih rendah jika dibandingkan dengan negara maju
lainnya. Jelas sekali di sini terlihat bahwa gerak pernikahan kaum perempuan
Jepang mengalami perubahan. Perkataan “tidak menikah” atau ‘belum menikah” seringkali
terdengar, dan latar belakangnya tidak lain adalah bankonka.
Pada
gilirannya gejala bankonka akan
berpengaruh pada penundaan untuk melahirkan anak atau sedikitnya anak yang
dilahirkan. Hal inilah yang disebut shoushika.
Shoushika akan memberikan dampak besar pada perubahan komposisi populasi
penduduk di Jepang. Kesempatan pendidikan yang semakin besar bagi perempuan,
telah memberikan keinginan yang semakin kuat untuk berpartisipasi aktif dalam
masyarakat antara lain aktif berkarir dalam dunia kerja. Hal ini pada akhirnya
menyebabkan kekuatan ekonomi perempuan meningkat dan merubah pandangan mereka
tentang pernikahan.
Setelah
tahun 2000-an usia rata-rata menikah perempuan Jepang adalah 27,0 tahun dan
pria 28,8 tahun, meningkat dibanding tahun 1900-an yaitu 23,0 tahun untuk
perempuan dan 27,0 tahun untuk pria. Perubahan atau peningkatan usia menikah
baik perempuan maupun pria berbeda, tetapi usia menikah perempuan mengalami
perubahan besar dibandingkan dengan usia menikah kaum pria. Rata-rata usia
pernikahan pertama juga berkaitan erat dengan tingkat pendidikan, makin tinggi
tingkat pendidikan usia menikah juga semakin tinggi. Secara keseluruhan tidak
hanya usia menikah pertama yang meningkat tetapi kekkon tekireiki (umur layak nikah) pun mengalami perubahan, saat
ini di Jepang menikah pertama di usia 30-an atau 40-an sudah merupakan hal yang
biasa.
Peningkatan
umur pernikahan pertama berpengaruh pada angka kelahiran, karena penundaan
pernikahan juga berarti penundaan waktu melahirkan anak dan jumlah anak yang
dilahirkan.
4.
Shoushika
Shoushika
adalah keadaan di mana angka fertilitas total berada di bawah standar yang
diperlukan untuk mempertahankan jumlah penduduk, dan keadaan ini berlangsung
terus menerus. Menurut Yamazaki (2002) angka fertilitas standar yang diperlukan
adalah 2,1 jika berada di bawah 2,1 di masa yang akan datang dikhawatirkan
kekuatan sosial pun akan menurun.
Perubahan
komposisi penduduk yang terjadi di Jepang seperti lebih disebabkan oleh
penurunan angka fertilitas secara drastis. Di antara negara-negara maju, Jepang
merupakan negara yang angka fertilitas totalnya sangat rendah. Rendahnya angka
fertilitas Jepang disebabkan karena meningkatnya jumlah orang yang tidak, belum
menikah, dan meningkatnya usia pernikahan pertama serta meningkatnya usia
melahirkan.
Sebagai
latar belakang yang bersifat sosial yang lain adalah karena adanya kondisi di
mana harapan wanita untuk menyeimbangkan pekerjaan domestik seperti membesarkan
anak, pekerjaan rumah tangga, merawat manula dan pekerjaan yang menghasilkan
uang.
Selain
dari hal yang telah disebutkan di atas, berdasarkan angket yang disebarkan ke
ibu-ibu muda yang memiliki anak di Jepang ditanyakan “apakah memiliki anak
adalah sesuatu yang menyenangkan?”, ternyata hanya 20,8% yang menjawab “ya”
persentasenya ini jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan jawaban yang
diterima dari ibu-ibu di Amerika yaitu 67,8% bahkan lebih rendah dibandingkan
Korea yang persentasenya mencapai 51,9%. Kenapa jawabannya bisa demikian? tekanan yang diterima seorang perempuan
sebagai ibu sangat besar. Adanya seibetsu
yakuwari bungyo (pembagian peranan
secara jender) bahwa ayah bertanggung jawab mencari nafkah sedangkan ibu
bertanggung jawab di sektor domestik, yang meliputi perawatan, membesarkan dan
mendidik anak serta pekerjaan-pekerjaan rumah tangga lain tanpa ada yang
membantu.
Pekerjaan-pekerjaan
dalam rumah tangga yang tidak selalu bisa dinilai dengan uang, mengakibatkan
pekerjaan rumah tangga cenderung dianggap sebagai kewajiban. Tanggung jawab dan
peran ibu yang demikian berat untuk merawat, membesarkan anak tercermin dalam
kata-kata mitos “keberhasilan seorang
anak adalah keberhasilan ibu, kegagalan seorang anak adalah juga kegagalan
ibu”. Mitos semacam ini merupakan suatu bentuk tekanan tersendiri bagi kaum perempuan
sebagai seorang ibu. Kalau mendidik anak bukanlah sesuatu yang menyenangkan
tentunya dapat menjadi salah satu faktor kenapa ibu-ibu muda hanya mau
melahirkan sedikit anak.
Dengan
semakin berkembangnya ilmu kedokteran dan teknologi kesehatan, membuat semakin
panjang harapan hidup orang Jepang, sebaliknya persentase rata-rata angka
kematian juga semakin berkurang. Saat ini usia hidup laki-laki Jepang adalah
77,64 tahun, sedangkan usia hidup perempuan lebih panjang lagi mencapai 84,62
tahun. Dari data ini dapat diketahui bahwa harapan hidup manusia Jepang
merupakan yang terpanjang di dunia.
Dengan
semakin panjangnya usia harapan hidup manusia Jepang yang diikuti dengan gejala
shoushika dengan sendirinya membuat
Jepang menjadi “negara berpenduduk tua”.
Gejala yang sama juga dialami negara-negara Eropa yang lebih dulu maju seperti,
Perancis, Swedia, Inggris, dan Jerman hanya saja waktu yang dibutuhkan Jepang
relatif lebih cepat. Perubahan komposisi penduduk di negara-negara maju lebih
diakibatkan menurunnya angka fertilitas secara drastis bukan pada meningkatnya
angka kematian.
Berkurangnya
jumlah anak yang dilahirkan dan diikuti oleh bertambahnya jumlah orang berusia
lanjut akan menjadi problema tersendiri bagi masyarakat Jepang. Seperti
diketahui secara tidak langsung kehidupan kaum usia lanjut di Jepang disokong
oleh orang-orang yang masih produktif yang berusia sekitar 15-65 tahun dalam
sistem tenaga kerja dan pensiun. Kalau tahun 1970-an 9,7 orang usia produktif
menanggung satu orang manula, di era 1995 sampai tahun 2000, 4,8 orang usia
produktif menanggung seorang manula, maka diperkirakan tahun 2015 mendatang
satu orang manula akan ditanggung oleh 2,4 orang usia produktif.
Dengan
data ini bisa diperkirakan bahwa di masa yang akan datang kehidupan kaum muda
Jepang yang masih produktif akan semakin berat.
5. Penutup
Shoushika. Rendahnya angka kelahiran di Jepang disebabkan oleh rendahnya minat orang
Jepang untuk menikah dan memiliki anak. Faktor globalisasi ekonomi juga
sangatlah erat kaitannya dalam hal ini. Seperti yang ditulis Satoshi Kawamoto
dalam Beyond Shoshika : Serious Effects
of Low Fertility and Promotion of New Policies, banyak perusahaan menekan jumlah pekerja regular dan menggantinya dengan
pekerja non-reguler yang dapat diberhentikan sewaktu-waktu, sehingga para
pekerja kontrak ini tidak memiliki pendapatan yang cukup dan terpaksa menunda
kesempatan pernikahan karena alasan finansial.
Masalah Jepang tentang komposisi
penduduk yang tidak seimbang ini tentu menimbulkan permasalahan lain yang tidak
mudah dihadapi Jepang di masa yang akan datang. Masalah biaya kesehatan dan
dana pensiun juga dapat berimbas bagi perekonomian Jepang. Pemerintah hingga
saat ini sedang kesusahan mengatasi hal tersebut. Tidak adanya regenerasi
menimbulkan berkurangnya para pemuda yang seharusnya menjadi generasi harapan
bangsa sekaligus menyusutnya jumlah usia produktif yang mampu menyumbang pajak
bagi negara. Artikel newsvote.bbc.co.uk
menyebutkan, Pemerintah Jepang mengimpor tenaga kerja asing untuk bekerja di
industri Jepang, sehingga tambahan pemasukan negara dari pajak penghasilan.
Pemerintah menghimbau agar lebih banyak wanita dan pensiunan untuk kembali
bekerja dalam rangka mengisi kekosongan di perusahaan. Dengan kata lain, para
wanita Jepang yang telah berhenti bekerja setelah menikah dapat berkarir
kembali di perusahaan. Banyak dari mereka yang menginginkan keseimbangan antara
bekerja dan menjadi Ibu rumah tangga. Maka dari itu, akan semakin bertambah
angka suami istri yang sama – sama bekerja di dalam sebuah keluarga. Selain
itu, di Jepang banyak ditemui pemandangan dimana orang tua bekerja di masa
pensiunnya. Selain demi menyukseskan program pemerintah, bagi mereka, bekerja
supaya tidak menjadi beban bagi orang lain. Menjadi petugas kebersihan; pelayan
loket karcis; petugas keamanan; menyeberangkan jalan; sopir taksi. Maka, tidak
perlu heran jika pekerjaan pelayanan publik di Jepang rata-rata diisi oleh para
lansia.
Daftar Pustaka
Imamura,
Anne E., Re-imaging Japanese Women, University
of California Press, Berkeley, 1996.
Lebra, Takie
Sugiyama, Japanese Women; Constraint and
Fulfillment, University of Hawaii Press, Honolulu, 1984.
Okamura
Masu, Peranan Wanita Jepang (terjemahan
Women’s Satus), Gajah Mada University Press & Yayasan Obor Indonesia,
Yogyakarta, 1983.
Satoo,
Nobuko (et.al), Joseigaku; Ningenrashiku
Ikiru Tame ni, Tokyo, 1999.
Sakato, Nihon no Josei Deeta Banku, Zaimusho,
Tokyo, 2001.
Simulya,
Jenny, Masalah Shoushika Dewasa Ini :
Suatu Tinjauan dari Perspektif Perempuan, Pusat Studi Jepang Universitas
Indonesia, 2005.
Shinotsuka,
Eiko, 20 Seiki no Nippon 8; Josei to
Kazoku Kindaika no Jitsuzo, Tokyo, 1995.
Yamazaki,
(et. al) Gendai Shakai, Yamamura
Shuppansha, Tokyo, 2002.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar